Mabes Polri Siap Bantu Eksekusi AKBP Mindo Tampubolon

Mabes Polri Siap Bantu Eksekusi AKBP Mindo Tampubolon
Mabes Polri Siap Bantu Eksekusi AKBP Mindo Tampubolon

Sedangkan Ujang dan Ros yang disidangkan secara terpisah, dinyatakan sudah terbukti bersalah. Di tingkat kasasi, Ujang dihukum 20 tahun penjara, sedangkan Ros dihukum 15 tahun penjara.(spt/jpnn)

 

:ads="1"

JAKARTA - Mabes Polri hingga Jumat (4/10) sore belum menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada AKPB


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News