Mabuk Cap Tikus, Ngamuk, Tantang Duel Tetangga
jpnn.com - BALIKPAPAN – Usai mengenggak minuman keras (miras) cap tikus, Misran (35) mengamuk. Pria pengangguran itu membuat onar di rumah tetangganya di Jalan Buntu Bulaeng, RT 03, Balikpapan Tengah, Kamis (24/12) malam.
Sorenya, ia sempat melintas di depan rumah tetangganya Dedi. Misran terlihat segar, keduanya memang belum saling kenal, Dedi berani menyapa. Misran dikenal warga sekitar sering mengamuk jika mabuk.
“Kejadiannya sekitar pukul sembilan malam. Jadi pelaku ini datang ke rumah saya sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras, dan tiba-tiba langsung ngamuk-ngamuk di rumah saya,” kata Dedi di Polsek Balikpapan Utara.
Tanpa alasan yang jelas, Misran memecahkan kaca depan rumah Dedi menggunakan tangannya. Setelah memecahkan kaca, tanpa merasa bersalah, Misran menantang Dedi berduel.
“Dia pecahkan kaca rumah saya dan tantang saya keluar Pak,” kata pria yang memiliki rambut pirang ini.
Dedi tak terpancing, memilih tetap dalam rumahnya. “Saya telepon polisi, tak lama polisi datang. Baru saya keluar pak,” katanya dengan nada terbata-bata.
Keterangan tersebut dibenarkan Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini. “Kami menerima laporan dari masyarakat, dan benar saja Misran kami amankan dalam kondisi mabuk parah dengan tingkah laku yang aneh,” kata Sarbini usai turun langsung menangkap tersangka.
Misran mengatakan, tindakannya itu biasa saja. “Tidak apa-apa, cuma iseng,” kata Misran sambil tertawa lepas. (bp-24/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Usai mengenggak minuman keras (miras) cap tikus, Misran (35) mengamuk. Pria pengangguran itu membuat onar di rumah tetangganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu