Mabuk, Dua Polisi Tabrak Warga di Jalan
Dia mengatakan dari jumlah data pelanggaran disiplin dan kode etik ini tercatat sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2022.
"Untuk pelanggaran disiplin sendiri, di antaranya Polda Malut ada enam kasus dari jumlah ini lima kasus sudah sidang sementara satu kasus belum sidang," kata Wahyu.
Menurut dia, untuk kesatuan Brimob ada tujuh kasus, tiga kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polairud satu kasus sudah sidang, Polres Ternate 18 kasus sudah sidang semuanya.
Sedangkan, Polres Tidore ada lima kasus, empat kasus sudah sidang dan satu kasus belum sidang.
Polres Halut delapan kasus, empat kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polres Halbar ada tiga kasus sudah sidang semuanya.
Berikut untuk Polres Haltim ada dua kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada tiga kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula sepuluh kasus, enam kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada enam kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua polisi tabrak warga dalam kondisi mabuk minuman keras saat berkendara. Perintah kapolri dan kapolda tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam