Mabuk Dulu, Baru Berani Menjambret

Mabuk Dulu, Baru Berani Menjambret
Mabuk Dulu, Baru Berani Menjambret
PANGKALAN BUN – Meski sudah pernah masuk penjara, M Ibrahim alias Baim (21) tidak kapok berbuat kejahatan. Setelah keluar bui, warga Jalan Jenderal Sudirman (Bamban) ini  kembali melakukan penjambretan. Akibatnya, dia kembali diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Jalan Sukma Arianingrat, depan Toko Jaka Disk, Minggu (23/1). Dia diciduk saat hendak membeli sebuah televisi dengan uang hasil kejahatannya.

Kapolres Kobar AKBP Nuryadi Purtono melalui Kasat Reskrim AKP Wicklief Ruus mengungkapkan, awalnya petugas Polres Kobar memperoleh beberapa informasi dari masyarakat karena ulah penjambret yang mulai berkeliaran dan mersahkan masyarakat. Mendengar informasi tersebut, petugas dari Polres Kobar lagsung turun ke lapangan menggali data dan informasi dari masyarakat. “Kami mencurigai satu orang sepesialis jambret. Minggu kemarin, kami berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya kemarin.

Sekadar diketahui, Baim ternyata baru saja keluar dari penjara sekitar satu bulan yang lalu karena kasus yang sama. Sebelum dirinya ditangkap, Baim mengaku sudah melakukan empat kali penjambretan di beberapa tempat. Semua kejahatan dia lakukan sendiri tanpa ada bantuan dari temannya.  “Kita masih kembangkan kasus ini. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara Baim, saat diwawancarai kemarin mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, tindak kejahatan yang dia lakukan dipengaruhi oleh minuman keras. Bahkan, saat penangkapan dirinya juga masih dipengaruhi oleh minuman beralkohol. “Setiap saya melakukan aksi, selalu minum minuman keras dahulu. Kalau dalam keadaan sadar, saya tak bisa melakukan,” ungkapnya.

PANGKALAN BUN – Meski sudah pernah masuk penjara, M Ibrahim alias Baim (21) tidak kapok berbuat kejahatan. Setelah keluar bui, warga Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News