Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga

Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga
Mabuk, Mahasiswa Lempari Rumah Warga
JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIT, seorang oknum mahasiswa berinisial JW (20) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota.

Pelaku yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (Miras) dilaporkan melempari kaca rumah korban hingga pecah. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, belum diketahui apa motif dari pengrusakan tersebut. Sebab saat itu korban berada di dalam rumah dan secara tiba-tiba mendengar adanya suara kaca yang pecah.

"Pelaku diduga dipengaruhi Miras saat melakukan pengrusakan. Laporannya sudah kami terima dan saat ini kamis sedang melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Rabu (12/10).

Terkait kasus ini, Polres Jayapura Kota menurutnya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian. Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi serta pelaku untuk dimintai keterangannya.

JAYAPURA - Diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang warga di Ardipura II Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/10) sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News