Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Jumat, 07 Desember 2012 – 12:47 WIB

Mafia Tanah Berebut Lahan di Lokasi PLTU
Sekadar mengingatkan, kasus PLTU di Sungai Maya ini, selain tidak jelas, juga telah “memakan” korban. Dimana dalam pembebasan lahannya diduga sarat korupsi. Saat ini sudah ada 5 orang yang masuk penjara dan disidangkan. Mereka adalah mantan camat Tarakan Utara, Jarkasih, Mualik, Ngurah, Abu Bakar, kemudian Nasib (mantan asisten I) dan Puryono. (ddq/fuz/jpnn)
TARAKAN - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Tarakan Utara, Kalimantan Timur menjadi target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung