Mahasiswa di Semarang Beli Ganja dari Belanda Pakai Bitcoin

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendalami dugaan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Semarang, yang membeli ekstasi di Belanda menggunakan bitcoin.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, hal itu jelas tidak boleh. Apalagi dari Bank Indonesia juga telah melarang masyarakat menggunakan bitcoin.
“Nanti akan dilihat dari Direktorat Siber Bareskrim. Namun pemerintah sudah mengatakan bahwa bitcoin tidak boleh,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (13/4).
Setyo belum tahu pasti apakah sudah ada aturan resmi yang melarang atau hanya sebatas peringatan. “Bitcoin dipakai untuk beli narkoba pasti akan kami selidki ya,” tegas dia.
Sebelumnya mahasiswa berinisial CP (21) diciduk tim Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dia diduga membeli ekstasi dari Belanda. (mg1/jpnn)
Seorang mahasiswa berinisial CP (21) diciduk tim BNNP Jawa Tengah membeli ganja dan ekstasi dari Belanda dengan btcoin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Mengenal Nonce dan Mining Difficulty dalam Penambangan Bitcoin
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia