Mahasiswa Dikejar, Tegang, Tertangkap, Malah Mengeluarkan Pistol

jpnn.com, CIANJUR - Seorang mahasiswa MMF (23) warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi.
MMF ditangkap polisi karena menodongkan senjata jenis airgun kepada pengendara mobil di Jalan Siliwangi, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, Sabtu (6/3), mengatakan pihaknya menangkap MMF setelah mendapat laporan dari korban atas nama Dirhat Ramadhan,
Dirhat mengadu karena mobilnya sempat diserempet mobil pelaku. Namun saat diminta bertanggung jawab, pelaku malah mengeluarkan senjata "airgun" jenis pistol.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Petugas mengamankan senjata airgun yang digunakan pelaku menodong korban. Jadi bukan senjata api tapi airgun," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk memastikan apakah senjata yang dibawa memiliki izin resmi atau tidak.
Polisi memastikan akan mengembangkan kasus tersebut dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Jo pasal 335 KUHP.
Seorang mahasiswa di Cianjur, Jabar, ditangkap polisi karena menodongkan senjata jenis airgun kepada pengendara mobil.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap