Mahasiswa Dilarang Bawa Bingkisan untuk Dosen

Mahasiswa Dilarang Bawa Bingkisan untuk Dosen
Universitas Tadulako. Foto: untad.ac.id

jpnn.com, PALU - Dekan Fakultas Hukum Unniversitas Tadulako (Untad), Palu, Dr H Sulbadana SH MH melarang mahasiswa untuk membawa bingkisan ataupun tentengan saat menjalani ujian proposal maupun skripsi.

Hal ini secara tegas disampaikan Sulbadana maraknya pemberian kepada para dosen penguji. Sulbadana mengatakan, membawa bingkisan atau tentengan dalam bentuk apa pun bukanlah kewajiban mahasiswa.

Aturan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama Universitas Tadulako (Untad) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan karakter antikorupsi.

Diakuinya, kebiasaan ini sepertinya sudah dijadikan budaya yang harus dihilangkan. “Kebiasaan ini bertentangan dengan kepribadian Bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila yang anti terhadap korupsi,” sebutnya.

Ditegaskan, tidak ada ketentuan pelaksanaan ujian atau seminar proposal yang mewajibkan mahasiswa untuk membawa bingkisan atau tentengan dalam bentuk apa pun.

“Kecuali mungkin sekadar minuman atau aqua. Dalam pandangan KPK, hal itu dipandang sebagai gratifikasi sehingga kami yang menyambut baik imbauan itu untuk mengingatkan kepada mahasiswa,” jelasnya.

Sulbadana mengatakan, kebiasaan negatif harus dikikis dan dihilangkan secara perlahan. “Saya imbau kepada semua mahasiswa agar taat aturan dan sekali lagi untuk tidak membawa tentengan untuk dosen,” sebutnya. (jcc)

Sulbadana menegaskan bahwa membawa bingkisan atau tentengan dalam bentuk apa pun bukanlah kewajiban mahasiswa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News