Mahasiswa Ini Raup Puluhan Juta Rupiah dari Jualan Dokumen di MiChat, Oh Ternyata
Kamis, 28 April 2022 – 21:27 WIB
"Tersangka akan bernegosiasi dengan pelanggan. Jika ada kesepakatan, maka dia menawarkan opsi pembayaran," sebut Afriyani.
Setelah pelanggan mengirimkan uang untuk jasa VCS, FA berupaya mengelabui pelanggan agar mengirimkan uang lagi dengan alasan transfer sebelumnya belum masuk.
"Kalau pelanggan curiga, FA akan memblokir nomor pelanggan karena takut ketahuan akunnya palsu," jelas Afriyani.
Kepada petugas, FA mengaku sudah menjalani usaha ini sejak 2021.
Dia sempat vakum pada tahun itu dan memulai lagi di awal 2022.
Baca Juga: Pengemudi Nissan Juke Merah yang Dipergoki Istri Bersama WIL Ternyata Oknum Polisi
Sejak awal 2022, FA sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta. (*/zen/jambiindependent)
Seorang mahasiswa di Padang Pariaman, Sumbar berinisial FA, 19, ditangkap polisi karena terjerat kasus penyebaran dokumen asusila melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Galodo di Sumbar