Mahasiswa Ini Tewas Dihabisi 2 Pemuda, Motifnya Diduga Soal Hubungan Terlarang
Minggu, 24 Mei 2020 – 20:26 WIB

Pelaku dugaan pembunuhan saat diamankan Polres Bengkulu Tengah, Rabu (20/5) malam. Foto: dokumen/rb
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun. (vla)
Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) asal Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial A, 22, menjadi korban pembunuhan sadis, Rabu (20/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan