Mahasiswa Ini Tewas Dihabisi 2 Pemuda, Motifnya Diduga Soal Hubungan Terlarang

Mahasiswa Ini Tewas Dihabisi 2 Pemuda, Motifnya Diduga Soal Hubungan Terlarang
Pelaku dugaan pembunuhan saat diamankan Polres Bengkulu Tengah, Rabu (20/5) malam. Foto: dokumen/rb

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun. (vla)

Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) asal Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial A, 22, menjadi korban pembunuhan sadis, Rabu (20/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News