Mahasiswa Ini Tewas Dihabisi 2 Pemuda, Motifnya Diduga Soal Hubungan Terlarang
Minggu, 24 Mei 2020 – 20:26 WIB
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun. (vla)
Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) asal Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial A, 22, menjadi korban pembunuhan sadis, Rabu (20/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Pelaku Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Motif Pembunuhan di Martapura Gegara Asmara, AD Kritis Dikeroyok 8 Pelaku
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah