Mahasiswa Kerja Sampingan Jadi Muncikari Prostitusi Online

Mahasiswa Kerja Sampingan Jadi Muncikari Prostitusi Online
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membekuk Taufan Al Meizar, 22, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jatim.

Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi (PT) di Malang itu diduga menjadi mucikari dengan menyediakan jasa PSK melalui online, memanfaatkan media sosial (medsos).

Dia ditangkap saat bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, terungkapnya dugaan prostitusi online tersebut berawal dari kejelian petugas saat memelototi salah satu akun Facebook (FB) dengan nama Taufan Almeizar karena mengarah ke prostitusi.

Alhasil, setelah diselidiki, Senin (11/9) sekitar pukul 12.00 seorang pelaku berhasil diringkus. Tak lain adalah Taufan.

"Tersangka kami tangkap saat bertransaksi dengan seorang pria di kamar hotel," ujarnya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Mojokerto, kemarin. Saat penangkapan, tersangka tak berkutik.

Dia yang menyandang status mahasiswa semester VII di salah satu universitas swasta di Malang itu tertangkap basah menerima bayaran dari pelanggan.

Mahasiswa menjadi muncikari lewat media sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News