Mahasiswa Nekat jadi Pengedar Sabu-Sabu di Kota Tebing Tinggi

Mahasiswa Nekat jadi Pengedar Sabu-Sabu di Kota Tebing Tinggi
Seorang pria MH (26) pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Tebing Tinggi. (ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi).

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP alamat rumah yang dimaksud, setelah tiba di depan rumah keadaan terbuka," kata dia.

Agus menuturkan petugas melihat seorang pria sedang posisi duduk bersila di lantai di ruang tamu, kemudian petugas permisi masuk sambil memperkenalkan diri sebagai polisi.

Kemudian petugas menanyakan identitas pelaku, dan melihat seperti panik dan kaget.

Personel pun melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah dompet wanita warna putih corak bunga dari dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku.

"Setelah diperiksa di dalam dompet tersebut ditemukan ada plastik klip transparan berisi 13 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.

Kemudian petugas Satres Narkoba menanyakan milik siapa barang bukti yang ditemukan tersebut dan kemudian pelaku mengakui dan menjawab kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku beserta semua barang buktinya yang ditemukan tersebut dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (antara/jpnn)


Seorang mahasiswa di Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi gegara menjual sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News