Mahasiswi dan Cowoknya Buang Bayi, tapi Bilang Sayang

Mahasiswi dan Cowoknya Buang Bayi, tapi Bilang Sayang
Buang Bayi: Kedua tersangka pelaku saat diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Foto: M RIFQI/KALTIM POST/JPNN.com

Selama ini, Sr tinggal dengan kekasihnya berinisial St. Selain itu, hubungan keduanya tidak diketahui oleh orangtua masing-masing.

“Alasan keduanya, dia tidak mau mengecewakan orangtuanya karena masih kuliah. Termasuk biaya untuk memenuhi kebutuhan bayi. Mereka berharap ada orang yang mengambil bayi tersebut saat dibuang,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan diancam dengan Pasal 305 KUHP junto 55 KUHP dan atau 76 B junto Pasal 77 Undang-Undang 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sementara itu, St saat ditanya awak media mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia pun mengaku sebenarnya sayang dengan bayi tersebut. Senada, Sr mengatakan dirinya sayang dan menyesal telah membuang bayinya.

Ia pun berharap tetap diberi kesempatan untuk memelihara bayi tersebut. Sebelumnya diwartakan, warga Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang mendadak geger. Sekitar pukul 16.00 Wita, seorang bayi laki-laki ditemukan di semak-semak tak jauh dari jalan raya.

BACA JUGA: Pasangan Mahasiswa Bunuh Bayi yang Baru Lahir

Di bawah terik matahari, bayi tersebut tampak menangis dan akhirnya ditemukan warga yang melihatnya. Empa (45), warga Desa Teluk Dalam, RT 1, Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi orang pertama yang menemukan bayi malang tersebut.

Kepada polisi, Empa mengaku mendengar suara tangisan bayi saat hendak buang air kecil di bahu jalan. Penasaran dengan suara tersebut, Empa lalu mencari sumber suara. Ternyata bayi yang dibuang. (qi/kri/k18)

Setelah menerima informasi ada kasus bayi dibuang, polisi bertindak cepat, terungkap pelakunya merupakan pasangan yang masih berstatus mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News