Mahasiswi Ditangkap Setelah Tiga Kali Berbuat Terlarang
Jumat, 03 April 2020 – 09:38 WIB

Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho (paling kanan) menujukkan alat bukti ponsel milik tersangka DA di Mapolresta Bandara Soetta. Foto: Radar Banten
“Kami juga melakukan deaktifasi akun Instagram tersangka yang menawarkan masker murah agar tidak dapat diakses lagi,” katanya.
Sementara, DA mengaku sudah menipu tiga korban sepanjang pandemi Covid-19 ini. “Sudah ada tiga orang yang ditipu. Keuntungannya kalau dikalkulasi Rp31 juta,” ungkapnya. (one/nda/ags)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap mahasiswi yang melakukan penipuan online dengan modus menjual masker murah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam