Mahasiswi Nyambi Muncikari Ditangkap, Begini Pengakuannya

Mahasiswi Nyambi Muncikari Ditangkap, Begini Pengakuannya
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Putu Mataram (kanan) didampingi Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Yasinta Mau, (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto: MAHRUS/RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Seorang mahasiswi di Surabaya nyambi sebagai muncikari, menjual gadis di bawah umur kepada para pria hidung belang.

Ayu Sriwulan,19, mahasiswi yang tinggal di Kelurahan Kapas Madya Baru RT 05 RW 07, Tambaksari, itu ditangkap petugas Subdit IV Remaja Anak-anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Ditangkap juga Putri Febria Anita, 23, warga Jalan Jojoran Gang 1, RT 04 RW 08 Kelurahan Mojo Gubeng Surabaya.

Menurut informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group) peristiwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula dari kejelian Subdit IV Renakta dalam memantau transaksi bisnis layanan esek-esek di dunia maya.

Pertama kali polisi berhasil menangkap tersangka Putri di Hotel Istana Jalan Ngagel Jaya Surabaya tepatnya Rabu (30/8).

Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan satu korban dengan inisial EL, 17 warga Surabaya.

“Pertama tersangka Putri yang kami tangkap. Modusnya tersangka ini merekrut korban dengan memberikan iming-iming bayaran mahal. Tersangka menawarkan korban lewat WhatsAap dan line, dengan cara mengupload foto korban,” kata Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Komisaris Polisi (Kompol) Yasinta Mau, Rabu (13/9).

Lebih lanjut Yasinta menambahkan bahwa untuk para korban yang dijual oleh tersangka Putri ini rata-rata masih usia pelajar.

Mahasiswi nyambi muncikari ini masih kuliah di sebuah perguruang tinggi negeri di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News