Mahasiswi UMY Awalnya Diajak Rapat, Tetapi Dibawa ke Indekos, Pelakunya Bikin Gempar
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Hijriah menegaskan bahwa UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
UMY, kata dia, menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas.
Menurut dia, kampus telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Selain itu, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ujar Hijriyah.
Akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah narasi dugaan kasus beserta enam foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas.
"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun @dear_umycatcallers, Sabtu (1/1).
Akun tersebut kemudian membeberkan kronologis kasus yang diduga dilakukan oleh MKA alias OCD.
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diduga diperkosa di sebuah indekos.
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- 10 Tahun, DoggyHouse Records Rayakan Bareng Dubyouth Hingga Megatruh Soundsystem
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau