Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Senin, 19 November 2012 – 22:51 WIB
Namun Mahfud menegaskan, perusahaannya selalu bekerja secara profesional. Ia mengklaim Dutasari yang bergerak di bidang electrical engeneering tak pernah bermasalah. "Sejak tahun 1992, gedung yang kami tangani tidak ada yang terbakar akibat arus pendek," tegasnya.
Mahfud justru menganggap BPK tak tahu tentang rincian kerja dalam kontrak yang dikantongi PT Dutasari. Menurutnya, PT Dutasari justru sudah menuntaskan seluruh pekerjaan mechanical electric di Hambalang.
"Sekarang lihat sana, gedung sudah selesai atau belum. Tapi pekerjaan mekanikal elektrikal sudah dikerjakan scara penuh," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk