Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Senin, 19 November 2012 – 22:51 WIB

Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Namun Mahfud menegaskan, perusahaannya selalu bekerja secara profesional. Ia mengklaim Dutasari yang bergerak di bidang electrical engeneering tak pernah bermasalah. "Sejak tahun 1992, gedung yang kami tangani tidak ada yang terbakar akibat arus pendek," tegasnya.
Mahfud justru menganggap BPK tak tahu tentang rincian kerja dalam kontrak yang dikantongi PT Dutasari. Menurutnya, PT Dutasari justru sudah menuntaskan seluruh pekerjaan mechanical electric di Hambalang.
"Sekarang lihat sana, gedung sudah selesai atau belum. Tapi pekerjaan mekanikal elektrikal sudah dikerjakan scara penuh," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar