Mahfud : Emang Saya Pikirin?
Terkait Pembangkangan Pemerintah atas Putusan MK
Kamis, 23 September 2010 – 21:46 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini juga menambahkan, putusan MK sebenarnya merupakan jalan tengah yang sudah sesuai dengan hukum. Implikasi hukumnya juga sangat kecil. "Karena Presiden juga bisa mengangkat kembali Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung," ujarnya. (wdi/aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah