Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:02 WIB

Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Begitupun sebaliknya, lanjut Mahfud, jika benar-benar ada pihak di MK yang terbukti menerima suap maka pihaknya akan menindak tegas. "Saya minta sportif. Kalau memang tidak ada, besok harus berbicara ke publik juga bahwa itu tidak ada. (Kalau ada) saya akan menindak kepada siapa saja pejabat dan pegawai di MK ini yang pernah menerima uang," tukas Menteri Pertahanan era kepresidenan Gus Dur itu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Refly Harun yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan