Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:02 WIB
Begitupun sebaliknya, lanjut Mahfud, jika benar-benar ada pihak di MK yang terbukti menerima suap maka pihaknya akan menindak tegas. "Saya minta sportif. Kalau memang tidak ada, besok harus berbicara ke publik juga bahwa itu tidak ada. (Kalau ada) saya akan menindak kepada siapa saja pejabat dan pegawai di MK ini yang pernah menerima uang," tukas Menteri Pertahanan era kepresidenan Gus Dur itu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Refly Harun yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bertemu Menteri Lingkungan Hidup Norwegia, Osco: Langkah Penting
- Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan
- 900 Orang Dapat Operasi Katarak Gratis Berkat Yayasan Ishk Tolaram
- Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
- Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya
- SYL Sebut Tak Bisa Seenaknya Mengganti Eselon 1