Mahfud MD Bersaksi Ringankan Agus Condro
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:17 WIB

Mahfud MD Bersaksi Ringankan Agus Condro
Dari pengakuan Agus Condro, Mahfud kemudian menyarankan Agus Condro untuk membeberkan kasus tersebut pada KPK. "Walaupun nantinya dia akan berhadapan dengan hukum, tapi saya kira hukumannya akan lebih ringan karena berhasil membongkar kasus korupsi," katanya.
Baca Juga:
Menanggapi apakah Agus Condro terlihat tertekan karena ada tekanan dari luar saat menceritakan kasus tersebut, Mahfud membantahnya. "Kegelisahan ini muncul dari diri sendiri. Kalau tekanan kan dari luar," jawabnya.
Sementara itu, Agus Condro ketika diberi kesempatan bicara mengatakan tak membantah kesaksian dari Mahfud MD. "Tidak keberatan yang mulia. Hanya mau mengatakan ke Pak Mahfud saja, uang Rp25 juta sudah saya kembalikan ke KPK. Yang uang selamat datang itu," kata Agus Condro.(gel/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membuktikan tekadnya untuk bersakasi di PN Tipikor. Kehadiran Mahfud menjadi saksi meringankan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan