Mahfud MD Bicara Tentang Anwar Abbas, Tolong Disimak Baik-baik!
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa semua pihak tidak bisa melarang Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan pendapat.
Menurutnya, Ketua PP Muhammadiyah itu tidak pernah melanggar hukum ketika berbicara di hadapan publik.
"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas berbicara. Selama ini dia tak melanggar hukum," ungkap Mahfud MD melalui akun miliknya di Twitter, Sabtu (20/11).
Mantan Ketua MK itu berpendapat bangsa Indonesia sebenarnya membutuhkan pemikiran seperti Anwar Abbas.
Sebab menurutnya Anwar Abbas memiliki perspektif atau pandangan berbeda menyikapi masalah bangsa.
"Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi. Sama dengan Pak Said Didu, suka mengkritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," jelas Mahfud MD.
Nama Anwar Abbas menjadi pembicaraan di media sosial setelah pria kelahiran Sumatera Barat itu menanggapi narasi tentang pembubaran MUI.
Anwar Abbas mengaku tidak setuju MUI dibubarkan dan menyebut Indonesia akan bubar bila MUI lenyap.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut semua pihak tidak bisa melarang Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan pendapat.
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini
- Ulama: Bantuan Lebih Dibutuhkan Warga Palestina Ketimbang Aksi Boikot Produk Israel