Mahfud MD: Dan Itu Berlaku Bukan Hanya untuk Penonton Film G30S PKI

Mahfud MD: Dan Itu Berlaku Bukan Hanya untuk Penonton Film G30S PKI
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan soal pemutaran film G30S PKI. Ilustrasi Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru soal polemik film G30S/PKI.

Mahfud MD secara tegas mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak. Saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tatapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, di Jakarta, Selasa (29/9) malam.

Pria kelahiran Sampang 1957 itu menegaskan, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud MD tentang pemutaran film G30S PKI. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan tegas terkait polemik film G30S PKI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News