Mahfud MD Jawab Fadli Zon Soal Cukongkrasi

Mahfud MD Jawab Fadli Zon Soal Cukongkrasi
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menjawab pertanyaan anggota DPR Fadli Zon terkait polemik 82 persen calon kepala daerah dibiayai cukong.

Fadli lantas mempertanyakan apakah Indonesia masih pantas menyandang status sebagai negara penganut paham demokrasi. Fadli mengatakan apakah tidak lebih tepat disebut "cukongkrasi?"

Menurut Mahfud, julukan yang timbul dari kesan boleh saja. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan selain cukongkrasi, ada pula istilah kleptokrasi.

"Namanya julukan yang timbul dari kesan ya boleh saja. Cukongkrasi: boleh, terserah saja kalau kesan. Bahkan ada juga istilah Kleptokrasi (negara maling) yang oleh Buya Syafii Maarif diartikan Negara Pencilok (bahasa Padang). Ada juga buku Vampire State (negara dracula, mengisap darah rakyat)," twit Mahfud MD di akun @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu (19/9).

Mantan anggota DPR ini juga menjawab pertanyaan netizen, kenapa istilah-istilah itu disematkan kepada negara. Menurut Mahfud, penyematan orang karena kesan. Selain itu, kata dia, berpendapat juga bagian dari demokrasi.

"Itu kan penyematan orang karena kesan. Mau dijuluki apa pun tak bs dilarang: okhlokrasi, mobokrasi, kleptokasi, cukongkrasi, demokrasi, otokrasi. Berpendapat itu bagian dari demokrasi. Pendapat Anda juga tak salah," kata Prof  Mahfud yang berpengalaman di jabatan di legislatif, eksekutif, dan yudikatif ini. 

Sebelumnya, Mahfud mengoreksi ucapannya dari 92 persen menjadi 82 persen kepala daerah dibiayai cukong.
Pernyataan Mahfud direspons Fadli.

"Pak @mohmahfudmd saya mau tanya: walaupun sudah koreksi dari 92% jd 82% Kada dibiayai cukong, apakah kita masih pantas menyandang “demokrasi” (demos=rakyat, kratos=pemerintahan). Apa tak lebih tepat “cukongkrasi”?" twit Fadli Zon dikutip, Jumat (18/9).

Mahfud MD Jawab Fadli Zon soal cukongkrasi yang dibahasnya di Twitter baru-baru ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News