Mahfud MD Koordinasi dengan Polri terkait Kasus Chat Asusila Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya

Mahfud MD Koordinasi dengan Polri terkait Kasus Chat Asusila Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah memantau kasus dugaan chat asusila yang melibatkan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Mahfud menyerahkan kepada polisi terkait pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut. 

"Kami tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikutin kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (3/1). 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyadari putusan PN Jakarta Selatan telah menganulir SP3 kasus asusila tersebut. Mahfud pun sempat menanyakan hal itu kepada polisi. 

"Sudah saya tanya ke Polri, katanya peristiwa chat terjadi 2016. Disidik, tetapi kemudian di SP3 saat MRS ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah. Proses hukum harus diteruskan," ujar Mahfud. 

Mengenai isi kasusnya, Mahfud mengaku tidak mendalaminya. Dia bahkan tak ingin tahu isi chat yang menjerat Rizieq itu. 

"Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," tandas Mahfud. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus dugaan chat asusila yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News