Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma

Soal Pengajuan PK atas Pembatalan SKPP Bibit-Chandra

Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma
Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu mengakui, logika hukum dan hukum acara sering sulit dipahami. "Saat sekarang ini, hukum karma saja yang bisa kita harap sebab logika hukum dan hukum acara sering bersilang jalan dan sulit dipahami," tandasnya.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, mengharapkan agar langkah Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News