Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY
Meski Pernah Uji Materikan UU KY
Rabu, 08 Desember 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) yang ditolak oleh beberapa pihak. Mahfud mengatakan bahwa biarkan saja pemilihan ketua lembaga pengawas hakim itu dipilih melalui mekanisme yang ada. Sebelumnya beberapa kalangan mempermasalahkan rekam jejak Abas sebagai hakim agung Mahkamah Agung (MA). Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Abbas adalah sosok yang bermasalah saat masih bertugas (MA).
"Biarkan saja (Abbas dipilih menjadi ketua). Biar dipilih oleh mereka sendiri (para anggota KY terpilih)," kata Mahfud dalam pesan singkatnya kepada Jawa Pos, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Sayangnya mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu enggan menanggapi bahwa sosok Abbas Said merupakan hakim agung yang pernah mengajukan uji materi UU KY ke MK. Mahfud bergeming dan mengatakan biarkanlah para komisioner KY yang baru saja terpilih menentukan siapa yang menjadi pemimpin.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan