Sultan Ditawari Posisi Gubernur Utama
Rabu, 08 Desember 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selasai menyusun draf RUU Keistimewaan Jogjakarta. Dalam rumusan draf terbaru tersebut, Sri Sultan dan Paku Alam yang bertahta akan diberi posisi sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama. Namun, usulan ini belum cukup ampuh untuk mendinginkan tensi politik. Respon negatif langsung berdatangan. Dia juga memandang polemik menyangkut mekanisme pemilihan atau penetapan hanya masalah komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jogjakarta. Apabila sebelumnya ada dialog dua arah antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Tjahjo meyakini tidak akan muncul ekspresi emosional yang memanaskan suasana di Jogjakarta. "Makanya, saya kira persoalan ini juga jauh dari prediksi adanya pengaruh asing yang bermain di Jogjakarta," tandasnya.
"Yang saya pahami gubernur itu ya gubernur. Tidak ada istilah gubernur utama, madya, pratama, atau gubernur pajangan," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin (7/12). Meski begitu, Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDIP itu tetap mendorong pemerintah secepatnya menyerahkan draf tersebut kepada DPR.
Baca Juga:
"Semakin cepat diajukan ke DPR semakin baik. Sehingga fraksi ?fraksi bisa menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah, Red)," ujarnya. Menurut dia, RUU Keistimewaan Jogjakarta harus dilihat dari berbagai aspek. Mulai pertimbangan historis sampai aspirasi masyarakat Jogjakarta sendiri. "Gelagat arah politik akan dicermati dengan hati ?hati oleh kami," kata Tjahjo.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selasai menyusun draf RUU Keistimewaan Jogjakarta. Dalam rumusan draf terbaru tersebut, Sri
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty