Sultan Ditawari Posisi Gubernur Utama
Rabu, 08 Desember 2010 – 05:05 WIB

Sultan HB X dalam sebuah audensi dengan para tokoh masyarakat dari daerah lain.
"Karena di Jogja tidak hanya penataan ruang yang bersifat fisik, tapi juga yang berbasis budaya. Sehingga pemanfaatan dan penataan ruang harus mempertimbangkan aspek-aspek budaya di Jogjakarta," katanya.
Velix menambahkan, penyusunan RUU Keistimewaan Jogjakarta sangat penting sebagai pelajaran pengelolaan otonomi dandsentralisasi yang bersifat asimetris. "Sehingga, ada pengaturan kelembagaan yang baru yang cocok dengan keistimewaan," kata dia.(pri/kuh/sof)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selasai menyusun draf RUU Keistimewaan Jogjakarta. Dalam rumusan draf terbaru tersebut, Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran