90 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 08 Desember 2010 – 00:22 WIB

90 Persen Kepala Daerah Korupsi
JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Disebutkan, angkanya bisa mencapai 90 persen dari jumlah kepala daerah yang ada di Indonesia. Ini merupakan hasil sementara pemetaan (mapping) terkait sebaran tindak pidana Korupsi di Indonesia.
Mapping ini, kata Adi, akan dijadikan acuan program kerja untuk mempercepat pemberantasan korupsi. ""Kami sedang melakukan mapping kisarannya hampir semua daerah melakukan korupsi. Hampir 80-90 persen,"" ujar Adi Warman di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional Pertama GN-PK di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (7/12) petang.
Dijelaskan, dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui modus operandi yang dilakukan sebagian besar melalui penyalahgunaan wewenang. ""Yang jelas Indonesia surganya koruptor ini sudah stadium akut, bahkan hampir menggoyahkan NKRI,"" tambahnya.
Dia menyarankan harus ada pembenahan terutama memperbesar partisipasi publik. Namun yang lebih penting, paparnya, konsistensi penegakan aturan dan rencana kerja pemberantasan korupsi yang telah disusun sebelumnya. Bagaimanapun kerasnya sanksi jika tidak ditegakkan secara konsisten takkan ada hasilnya.
JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah melakukan
BERITA TERKAIT
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf