Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY

Meski Pernah Uji Materikan UU KY

Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY
Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY
Kata Donal, saat bertugas di MA, Abbas pernah tujuh kali dilaporkan ke KY karena tersangkut berbagai macam permasalahan. Selain itu, ayah pengacara Farhat Abba tersebut juga dikenal sebagai hakim agung yang paling banyak memiliki tunggakan perkara. "Nah yang lebih parah, dia pernah mengajukan uji materi undang-undang KY," kata Donal.

Kala itu, lanjut Donal, UU No 22/2004 tentang KY dipermasalahkan Abbas sebagai pihak pemohon. Donal melanjutkan, apa mungkin orang yang ingin mereduksi kewenangan KY justru memimpin lembaga tersebut. "Akan jadi seperti apa KY kalau dia (Abbas) jadi ketuanya," imbuhnya dengan nada ketus.

Donal juga menyayangkan pada uji kelayakan pemilihan anggota KY di Komisi III DPR, sejumlah anggota dewan cenderung berpihak pada Abbas. Bahkan, beberapa dari mereka sudah menyebut Abbas sebagai ketua KY.

Saat ditemui Jumat (3/12) lalu, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengakui bahwa Abbas merupakan hakim agung yang kerap menunggak perkara. Bahkan, lanjut Harifin, perkara yang Abbas tangani sampai harus diambil alih karena sudah melebihi tenggat waktu. "Saya tidak bisa menyebutkan berapa tunggakannya," katanya. (kuh/aga)


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News