Mahfud MD: Polri Tak Perlu Tunggu SBY Melapor

jpnn.com - jpnn.com -Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menilai komunikasi antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin adalah hal yang wajar.
Ketika SBY menelepon Kiai Ma'ruf dan meminta rais am PBNU itu menerima pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) dan Sylviana Murni, itu hal biasa dalam komunikasi politik.
"Apa salahnya Kiai Ma'ruf menerima Agus. Kiai Ma'ruf juga menerima Ahok dan Sandiaga kok," kata Mahfud, Kamis (2/2).
Soal permintaan dukungan itu biasa. Sebelum bertemu Kiai Ma'ruf, tim Ahok dan Sandiaga pasti telepon dulu. "Jadi bukan ujug-ujug langsung ke Kantor PBNU. Nah, itu juga yang dilakukan SBY, menginfokan anaknya mau sowan," kata Mahfud.
Buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, masyarakat harus melihat masalah tersebut ke arah penyadapan. Sebab, komunikasi antara SBY dan Kiai Ma'ruf lewat telepon itu bukan pidana. Ketika pembicaran pribadi itu diungkap dalam persidangan bahkan sampai ada rentetan waktunya, ini yang harus ditelisik.
"Polri harus menyikapi ini, jangan tunggu laporan dari Kiai Ma'ruf atau SBY. Begitu kasus ini terungkap di media, bahwa kuasa hukum Ahok punya transkrip pembicaraan SBY dan Kiai Ma'ruf, polisi harus segera bergerak. Hukum harus ditegakkan, jangan digiring ke masalah lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menilai komunikasi antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Matahari Kembar
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi