Mahfud MD: Reshuffle tak Perbaiki Keadaan
Senin, 19 September 2011 – 19:32 WIB
"Misalnya kemenkumham. Sudah sejak dulu masalah Lembaga Pemasyarakatan itu bukan soal mudah, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari yang lebih atas. Sama juga Kejaksaan Agung, Kepolisian, itu masalahnya banyak," ujarnya.
Menurutnya lagi, bila memang harus reshuffle, maka harus ada pengendalian yang lebih tegas dari atasan terhadap bawahan. "Pengendalian itu bukan intervensi penegakan hukum tapi meluruskan sesuai dengan arah penegakan hukum," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku pesimis akan terjadi perbaikan di Indonesia, khususnya dalam segi penegakan hukum, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri