Mahfud MD Sebut Hukuman Penjara Tidak Bikin Koruptor Jera
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sifat yang mendorong orang korupsi ialah takut akan kemiskinan.
Mahfud meyakini setiap koruptor menyadari ancaman dipenjara akibat perbuatannya.
Namun, karena hasil korupsi besar, maka para pelaku menganggap masih menganggap hukuman penjara masih ringan.
“Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri, karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan,” kata Mahfud di acara Kick Off G20 Anti Corruption Working Group, Jumat (4/3).
Oleh karena itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu memandang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menjelaskan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan masih banyaknya modus pemindahan aset hasil korupsi keluar negeri.
Aset tersebut kemudian dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan komersial para koruptor secara pribadi.
Pria asal Madura itu pun meminta kerja sama berbagai negara untuk memikirkan para koruptor.
Dia berharap agenda G20 kali ini bisa jadi momentum untuk bisa mendeteksi berbagai modus penyembunyian aset yang dilakukan para koruptor.
“Seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” tandas Mahfud. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada satu hal yang paling ditakuti koruptor. Simak komentarnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan