Mahfud MD Sebut Masih Ada yang Memesan Pasal dan Membeli Hukum
Kamis, 19 Desember 2019 – 17:06 WIB
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus dijadikan satu," ujar Mahfud. (mg10/jpnn)
Mahfud MD menerangkan, pasal pesanan tidak hanya muncul di undang-undang, melainkan hingga ke peraturan daerah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget