Mahfud MD Tegaskan Pancasila dalam RUU BPIP Tidak Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/7).
RUU BPIP menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang memicu kontroversi di masyarakat.
Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya datang membawa surat presiden yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari presiden kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Selain itu, kata dia, ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. Ia menjelaskan isi RUU ini dulu merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila.
“Sehingga kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh Ibu Puan tadi kalau bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 (tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme, red) harus menjadi pijakannya,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Jumpa pers dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar, Aziz Syamsuddin.
Hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara ensesneg Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menurut Mahfud, Tap MPRS itu dalam RUU BPIP diletakkan pada butir dua pertimbangan setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwaki
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara