Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Jumat, 04 November 2011 – 12:55 WIB

Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Namun, menjelang tiga tahun Undang-Undang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dijadikan payung hukumnya tidak juga dibuat dan beberapa bulan sebelum masa tenggang itu berakhir, malah yang terjadi dibentuk pengadilan Tipikor di daerah. Padahal lanjut Mahfud, itu bukan perintah MK.
Baca Juga:
"DPR dan Pemerintah berkreasi dibentuk saja di setiap daerah, nah malah kacau seperti sekarang. Menurut saya sesudah melihat perjalanan ini justru semakin mengacaukan sistem hukum," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukkan buruknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar