Mahfud Minta Pengadilan Tipikor Daerah Dibubarkan
Jumat, 04 November 2011 – 12:55 WIB
Namun, menjelang tiga tahun Undang-Undang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dijadikan payung hukumnya tidak juga dibuat dan beberapa bulan sebelum masa tenggang itu berakhir, malah yang terjadi dibentuk pengadilan Tipikor di daerah. Padahal lanjut Mahfud, itu bukan perintah MK.
Baca Juga:
"DPR dan Pemerintah berkreasi dibentuk saja di setiap daerah, nah malah kacau seperti sekarang. Menurut saya sesudah melihat perjalanan ini justru semakin mengacaukan sistem hukum," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukkan buruknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir