Mahfud Sindir Lima Hakim MK karena tak Setor LHKPN
Kamis, 02 Maret 2017 – 18:39 WIB
"Atau punya jabatan baru, dari hakim biasa ke hakim struktural," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengingatkan agar lima hakim MK yang terlambat melapor LHKPN. "Dari data saat ini ada lima hakim MK yang lewat waktu lapor LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (1/3).
Febri menegaskan, hakim MK harusnya memberi contoh bagi penyelenggara negara dan hakim lainnya. Sebab, LHKPN merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi.
"Kami ingatkan hakim konstitusi untuk segera melapor, ini penting untuk konteks pencegahan dan penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," katanya. Hanya saja Febri enggan menyebutkan nama lima hakim yang tidak patuh menyetor LHKPN itu. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena hingga saat ini belum melapor harta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan