Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung

Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung
Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Nanti didengarkan dahulu. Pokoknya dia (Habib Bahar, red) sudah tersangka, lalu mari kita dengarkan," kata Mahfud.

Polda Jawa Barat sebelumnya menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar Smit pun kini telah resmi ditahan.

Hanya saja, Polda Jawa Barat belum menjelaskan secara detail perihal berita bohong yang menyeret Habib Bahar.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus yang menyeret kliennya terkait peristiwa pembantaian enam Laskar FPI di KM 50.

"Iya, terkait peritiwa enam Laskar FPI di KM 50," kata Ichwan lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (5/1). (ast/jpnn)


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News