Mahfud: Status Tersangka Habib Bahar Bukan Soal Jenderal Dudung
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal itu diungkapkan Mahfud menjawab pernyataan Karni Ilyas yang menyinggung status tersangka Habib Bahar setelah ulama kelahiran Sulawesi Utara itu mengkritik tajam Jenderal Dudung.
"Saya kira bukan soal Pak Dudung. Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan," kata Mahfud seperti disiarkan akun YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip, Kamis (6/1).
Menurut Mahfud, Jenderal Dudung pada prinsipnya tidak mempersoalkan kritik yang dilayangkan Habib Bahar.
Toh, eks Pangkostrad itu tidak pernah melayangkan laporan ke polisi setelah dikritik keras Habib Bahar.
"Pak Dudung sendiri tidak apa-apa juga. Pak Dudung juga enggak pernah mengadu," lanjut Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengajak publik tidak terus berspekulasi atas status tersangka Habib Bahar.
Dia mengaku tidak akan mengintervensi kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith tidak terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi