Mahfuz: Pak Harto saja Tidak Pernah Melakukan Itu

Mahfuz: Pak Harto saja Tidak Pernah Melakukan Itu
Prajurit Kopassus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik melihat ada ketidakseimbangan dalam konteks reformasi terkait kedudukan TNI dan Polri selama ini.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, institusi kepolisian ditempatkan langsung di bawah presiden, sementara TNI terkesan di bawah koordinasi kementerian pertahanan.

"Dalam konteks reformasi, ini ada ketidakseimbangan. Tapi TNI jalani itu dengan legawa. Tidak protes, ribut, apalagi berontak. Makanya saya tertarik ide Pak Prabowo (calon presiden Prabowo Subianto) untuk seimbangkan dua aktor keamanan ini," ujar Mahfuz pada diskusi bertema Rezim Jokowi Mau Hidupkan Dwifungsi TNI? di Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (5/3).

Hadir sebagai narasumber mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo, politikus PAN Eggi Sudjana dan pengamat politik Ubedilah Badrun. BACA JUGA: Dana Kampanye Jokowi Tinggal 20 Persen

Inisiator ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu menambahkan, ketika TNI ditempatkan di bawah koordinasi Kemenhan, mestinya Polri berada di bawah salah satu kementerian teknis juga. "Apa pilihannya? Itu nanti, tetapi ide ini sudah semestinya," katanya.

Lebih lanjut Mahfuz mengatakan, baru di era kepemimpinan Joko Widodo, presiden mengumumkan secara terbuka akan ada promosi 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI. Menurutnya, hal serupa tak pernah terjadi pada presiden-presiden sebelumnya.

"Pak Harto saja tidak pernah melakukan itu. Karena itu diserahkan langsung kepada Panglima TNI. Namun seorang presiden sampaikan ke publik akan ada promosi, sehingga akan ada kenaikan dari kolonel ke brigjen, brigjen ke mayjen. Sebagai pesan politik ini menarik dianalisis," katanya.

BACA JUGA: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Institusi Polri ditempatkan langsung di bawah presiden, sementara TNI terkesan di bawah koordinasi kementerian pertahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News