Mahyeldi Minta Para PPPK Memahami UU ASN

Dia menyebutkan peran aparatur pemerintah sangat penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa.
Karena itu, pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani, telah menjadi sebuah keharusan pada diri setiap aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.310 PPPK formasi 2022 telah diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
PPPK Provinsi Sumbar yang telah menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru 1.881, tenaga kesehatan 361, dan tenaga teknis 68 orang.
Pemprov Sumbar sebelumnya mengusulkan 2.516 formasi PPPK untuk 2022, namun, yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 2.310 orang. (antara/jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta para PPPK memahami UU ASN. PPPK jelas tunduk terhadap aturan tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini