Mahyudin Isyaratkan Ogah Dicopot dari Wakil Ketua MPR
Senin, 19 Maret 2018 – 12:21 WIB
Karena itu, Mahyudin yakin pula bahwa surat dari DPP Partai Golkar tidak akan ditindaklanjuti dengan pergantian pimpinan MPR. "Tidak ada ditindaklanjuti," tegasnya.
Dia juga mengatakan, pimpinan MPR tidak bisa dipaksa-paksa untuk membahas pergantiannya. "Yang dipaksakan siapa? Memang Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) dan kawan-kawan bisa dipaksa?" kata Mahyudin.(boy/jpnn)
Mahyudin mengatakan, merujuk Undang-undang MD3 maka pimpinan MPR bisa diganti jika mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran