Main Judi untuk Uang Hari Raya, Selamat Lebaran di Penjara ya Mas
Kamis, 23 Mei 2019 – 17:47 WIB
Bukan hanya itu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, seperangkat mesin judi ding dong dan sejumlah uang yang digunakan para pelaku untuk berjudi.
''Kami terus berupaya membasmi penyakit masyarakat,'' kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko. (yon/c15/ano/jpnn)
Pelaku terpaksa menerima tawaran menjaga alat judi ding dong sebab butuh uang untuk Lebaran.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum