Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan

Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan
Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan

Melihat hal tersebut warga mengerumuni korban dan diduga ingin melakukan penganiayaan, korban berusaha kabur ke rumah Ester untuk meminta pertolongan namun Ester tidak mau membukakan pintu. Ternyata korban sudah mengalami luka cukup parah, yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*ari/abe)

 


PALANGKA RAYA – Hingga kini, baru tiga terdakwa pembunuhan terhadap korban Pasak Buris yang sudah selesai disidangkan. Yaitu Dodo (27) 4 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News