Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan
Sabtu, 20 September 2014 – 14:35 WIB
Melihat hal tersebut warga mengerumuni korban dan diduga ingin melakukan penganiayaan, korban berusaha kabur ke rumah Ester untuk meminta pertolongan namun Ester tidak mau membukakan pintu. Ternyata korban sudah mengalami luka cukup parah, yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*ari/abe)
Baca Juga:
PALANGKA RAYA – Hingga kini, baru tiga terdakwa pembunuhan terhadap korban Pasak Buris yang sudah selesai disidangkan. Yaitu Dodo (27) 4 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan