Majelis Hakim Dimohon Berikan Putusan Bebas Murni Kepada Valencya Korban KDRT
Kamis, 18 November 2021 – 08:25 WIB
Sebagai konsekuensinya, kata Petrus, adalah kita semua harus ikut bertangung jawab membebaskan Ny. Valencya dari jeratan ketidakadilan ini.
Petrus mengajak untuk mengapresiasi reaksi cepat dan responsif dari Pimpinan Kejaksaan Agung dan Polri (Kapolda Jabar), karena telah melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat (Penyidik dan JPU) dengan menonaktifkan mereka dari jabatannya masing-masing.
“Namun demikian, penonaktifan saja tidak cukup karena itu terhadap mereka harus dimintai pertanggungjawaban pidana karena menggunakan informasi palsu untuk menghukum Ny. Valencya,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terdakwa Ny. Valencya melalui medsos memviralkan perlakuan tidak adil oleh JPU yang mengajukan tuntutan pidana penjara satu tahun karena dirinya memarahi Chan Yu Ching (suami) yang suka mabuk dan judi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul