Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Mematuhi Proses Hukum
jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.
Dorince meyakini KPK dan PPATK punya bukti-bukti yang kuat sehingga berani menetapkan Gubernur Papua itu sebagai tersangka kasus korupsi.
“Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik,” kata Dorince dalam siaran persnya, Senin (26/9).
Dia meminta Lukas kooperatif agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Kemudian terhadap kuasa hukum Lukas juga diminta tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.
“Mari berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” ujar Dorince.
Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal kasus Lukas Enembe.
Dia pun menyinggung soal beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.
Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.
Majelis Rakyat Papua mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK kepada Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sudah menjadi tersangka kasus korupsi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen