Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka

Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan korupsi atas dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tiga kabupaten di Kalsel ke tahap penyidikan.

Selain menaikkan statusnya menjadi penyidikan, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan korupsi dengan cara menjadi makelar untuk mempermulus proses pencairan dana bantuan dari Kemenpora dengan meminta komisi dari komite desa selaku penerima dana bantuan.

Tersangkanya adalah Sutrisno, Kepala Desa Sumber Lawang, Kecamatan Ngaringan, Jawa Tengah dan dan Sudarto, warga Jawa Tengah.

Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH mengatakan, Sudarto sudah ditahan di Mapolda Kalsel. Sedangkan Sutrisno masih dalam pencarian petugas. 

“Apabila Sudarto tidak ditemukan maka sepulangnya anggota dari Jawa Tengah, kami akan terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kepala desa tersebut,” ujarnya.

BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News