MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan
Senin, 15 Juli 2024 – 16:53 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
"Dalam sprindim tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.
Tessa menjelaskan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. (cuy/jpnn)
MAKI Jember meminta kepada bacabup Jember yang diduga terseret kasus korupsi bisa mundur dari pencalonan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance