Makin Ramai, Masyarakat Minang Adukan Riza Chalid ke Mabes Polri

Makin Ramai, Masyarakat Minang Adukan Riza Chalid ke Mabes Polri
Riza Chalid. Foto: Twitter

jpnn.com - JAKARTA -  ‎Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya mengadukan pengusaha Riza Chalid ke Mabes Polri. Mereka mengirim surat pengaduan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Kamis (10/12).

Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya Sarman El Hakim menjelaskan, pengaduan itu dilakukan karena dalam rekaman percakapan Ketua DPR, Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Di rekaman antara pengusaha Riza Chalid, Setya Novanto dan Presiden Freeport Indonesia, Maroef, itu sangat menyedihkan karena Riza menyebut orang Minang atau Padang itu Dajjal, artian Dajjal ini kurang baik," kata Salman di Mabes Polri, Kamis (10/12).

Menurut Salman, mereka mengadukan Riza atas penghinaan dan penistaan terhadap orang Minang atau Padang. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salman menjelaskan, kata "Dajjal" memiliki pengertian pendusta atau pembohong. Saking pembohongnya, Dajjal menyatakan dirinya adalah Tuhan.

"Jadi ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa masyarakat Minang adalah Dajjal, berarti kami masyarakat Minang adalah pendusta, pembohong, dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan," kata Salman.

Atas ucapan Riza tersebut, pihaknya merasa sangat terhina. "Kami orang Minang itu taat beragama," tegas Salman.

Sarman melanjutkan, kontribusi para putra-putri Minang dalam lahirnya negara ini sangat besar. 

JAKARTA -  ‎Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya mengadukan pengusaha Riza Chalid ke Mabes Polri. Mereka mengirim surat pengaduan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News